Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kurikulum merdeka

 Kurikulum pembelajaran mandiri muncul sebagai dampak dari krisis pembelajaran berkepanjangan akibat pandemi Covid-19 yang langsung mengubah wajah pendidikan di Indonesia. Perubahan paling signifikan terlihat pada proses pengajaran yang awalnya berbasis metode tatap muka yang kemudian berubah menjadi metode pendidikan jarak jauh (PJJ).

Program otodidak ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjawab tantangan pendidikan yang telah lama kita hadapi di masa pandemi.

Intensitas belajar mengajar juga menurun secara signifikan baik dari segi jumlah hari sekolah per minggu maupun rata-rata jumlah jam per hari. Selama PJJ siswa biasanya belajar 2 hingga 4 hari seminggu terutama siswa SMA siswa SMA dan siswa SMK (Puslitjak 2020).

Studi mandiri adalah kursus tentang mengembangkan dan menerapkan rencana darurat yang dirancang untuk menanggapi dampak pandemi Covid-19. Kebebasan belajar adalah sebuah metode

Pelatihan dan praktik mandiri untuk merancang dan mengimplementasikan program darurat yang dirancang untuk merespons pandemi COVID-19. Belajar mandiri adalah cara bagi siswa untuk memilih kursus yang mereka inginkan.

Program studi mandiri lebih fokus pada materi inti dan secara bertahap mengembangkan keterampilan siswa. Proses belajar harus lebih lengkap jelas tenang dan menyenangkan.

Fitur utama dari program pembelajaran mandiri adalah pembelajaran berbasis proyek untuk mengembangkan keterampilan pribadi dan interpersonal berdasarkan profil siswa Pancasila. Yang kedua berfokus pada konten yang membutuhkan waktu yang cukup untuk mengajarkan keterampilan dasar seperti literasi dan berhitung. Ketiga keleluasaan bagi guru untuk memberikan metode pembelajaran yang berbeda berdasarkan kemampuan siswa dan beradaptasi dengan konteks lokal.

Posting Komentar untuk "Kurikulum merdeka"